JAKARTA - Induk Koperasi Tani dan Nelayan (Inkoptan) ditunjuk sebagai distributor pupuk bersubsidi per akhir September 2008. Koperasi milik Kelompok Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) tersebut, selama ini, merupakan mitra pemasok beras ke Perum Bulog.
"Empat BUMN pupuk yang telah menandatangani komitmen pendistribusian pupuk langsung ke Inkoptan adalah PT Petrokimia Gresik (Petrogres), PT Pupuk Kujang, PT Pusri, dan PT Pupuk Kalimantan Timur (Kaltim)," ujar Direktur Inkoptan Soeryo Ba-wono kepada Investor Daily, akhir pekan lalu.
Soeryo menjelaskan, industri pupuk akan menyalurkan 10% dari total alokasi pupuk bersubsidinya lewat Inkoptan, yang dilakukan secara bertahap sesuai jadwal tanam. Menurut Menteri Pertanian Anton Apri-yantono, subsidi pupuk pada 2008 dinaikkan menjadi Rp 14,7 triliun. Tahun depan. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengusulkan subsidi ditingkatkan menjadi Rp 20,6 triliun.
"Selama ini, anggota membe-li pupuk bersubsidi dari lini 3, karena posisi Inkoptan hanya sebagai pengecer," jelasnya.
Bersama Departemen Perdagangan dan keempat industri pupuk, lanjut Soeryo, Inkoptan tengah mempersiapkan sistem pendistribusian pupuk secara tertutup. Sistem ini memungkinkan koperasi maupun petani langsung membeli pupuk dari Inkoptan, tanpa melewati pedagang perantara yang sering memainkan harga.
Dari aspek perizinan, lanjutnya, Inkoptan telah mengantungi persyaratan administrasi sebagai distributor, seperti Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Surat Izin Tempat Usaha (SITU), dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Selain itu, Inkoptan memenuhi persyaratan telahberpengalaman menjadi pengecer minimum selama lima tahun terakhir, serta mempunyai gudang, alat transportasi, dan jaringan distribusi di daerah.
"Inkoptan memiliki jaringan koperasi di tingkat kecamatan, yang memberi akses langsung kepada petani untuk membeli pupuk. Kami mempunyai 19 ribu anggota koperasi di daerah," paparnya.
Uji Coba
Di tempat terpisah, Dirjen Tanaman Pangan Departemen Pertanian Sutarto Ali-moeso mengatakan, pihaknya sudah lama mengajukan Inkoptan sebagai distributor pupuk bersubsidi. Persetujuan dari Petrogres, PT Pupuk Kujang, dan PT Pusri diperoleh 17 Juh lalu, sedangkan dari PT Pupuk Kaltim baru pekan lalu.
Deptan telah melakukan uji coba sistem distribusi pupuk bersubsidi secara tertutup di enam kabupaten, yaitu Pur-wakarta (Jawa Barat), Batang (Jawa Tengah), Sleman (Daerah Istimewa Yogyakarta), Badung (Bali), Maros (Sulawesi Selatan), dan Ogan Komering Ulu Timur (Sumatera Selatan). Enam kabupaten lain mengikuti uji coba tambahan, yakni Langkat (Sumatra Utara), Serang (Banten), Karawang (Jawa Barat), Brebes (Jawa Tengah), Nganjuk (Jawa Timur), dan Lombok Timur (Nusa Tenggara Barat). Sementara itu, PT Pupuk Kaltim sudah melakukan uji coba sistem distribusi tertutup dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) tani di Bali sejak Juni 2006.
"Sistem distribusi pupuk tertutup sesuai RDKK sebenarnya pernah dilakukan pada masa Orde Baru, lewat program Bimbingan Masyarakat (Bimas). Saat itu sistem tersebut berjalan efektif, terutama dari aspek efisiensi penggunaan pupuk sesuai dosis anjuran serta ketepatan waktu dan sasaran (petani pengguna)," tuturnya.
Ia berharap, sistem tersebut bisa diterapkan kembali di seluruh Indonesia pada 2009. Pasalnya, pupuk bersubsidi memang bukan komoditas biasa yang bebas diperdagangkan.
"Pupuk merupakan barang yang disubsidi pemerintah, sehingga penggunaannya harus diawasi dan distribusinya bersistem tertutup," jelasnya.
Jumat, 19 Februari 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Blog Archive
-
▼
2010
(17)
-
▼
Februari
(12)
- DARI ILMU BERKOMPETISI KE ILMU BERKOPERASI
- Distribusi Pupuk di Pekalongan Barat di hentikan
- DISTRIBUSI TERTUTUP UNTUK MENGAWASI PUPUK BERSUBSIDI
- Penendatanganan SPJB PUSRI dan JATENG
- Distribusi Pupuk Di Kab. Batang
- Pemberdayaan Koperasi sebagai Penyalur Pupuk
- PROGRAM KEMENEGKOP DAN UKM TAHUN 2010
- Program Pengembangan Tempat Praktek Ketrampilan Usaha
- Artikel Pemasaran
- Skema Kredit Usaha Rayat PT. BANK RAKYAT INDONESIA
- Pemerintah Akan Salurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR)...
- Profil KSU BERDIKARI
-
▼
Februari
(12)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
silakan tinggalkan komentar di sini...