Jumat, 19 Februari 2010

DISTRIBUSI TERTUTUP UNTUK MENGAWASI PUPUK BERSUBSIDI

JAKARTA - Induk Koperasi Tani dan Nelayan (Inkoptan) ditunjuk sebagai distributor pupuk bersubsidi per akhir September 2008. Koperasi milik Kelompok Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) tersebut, selama ini, merupakan mitra pemasok beras ke Perum Bulog.


"Empat BUMN pupuk yang telah menandatangani komitmen pendistribusian pupuk langsung ke Inkoptan adalah PT Petrokimia Gresik (Petrogres), PT Pupuk Kujang, PT Pusri, dan PT Pupuk Kalimantan Timur (Kaltim)," ujar Direktur Inkoptan Soeryo Ba-wono kepada Investor Daily, akhir pekan lalu.

Soeryo menjelaskan, industri pupuk akan menyalurkan 10% dari total alokasi pupuk bersubsidinya lewat Inkoptan, yang dilakukan secara bertahap sesuai jadwal tanam. Menurut Menteri Pertanian Anton Apri-yantono, subsidi pupuk pada 2008 dinaikkan menjadi Rp 14,7 triliun. Tahun depan. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengusulkan subsidi ditingkatkan menjadi Rp 20,6 triliun.

"Selama ini, anggota membe-li pupuk bersubsidi dari lini 3, karena posisi Inkoptan hanya sebagai pengecer," jelasnya.

Bersama Departemen Perdagangan dan keempat industri pupuk, lanjut Soeryo, Inkoptan tengah mempersiapkan sistem pendistribusian pupuk secara tertutup. Sistem ini memungkinkan koperasi maupun petani langsung membeli pupuk dari Inkoptan, tanpa melewati pedagang perantara yang sering memainkan harga.

Dari aspek perizinan, lanjutnya, Inkoptan telah mengantungi persyaratan administrasi sebagai distributor, seperti Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Surat Izin Tempat Usaha (SITU), dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Selain itu, Inkoptan memenuhi persyaratan telahberpengalaman menjadi pengecer minimum selama lima tahun terakhir, serta mempunyai gudang, alat transportasi, dan jaringan distribusi di daerah.

"Inkoptan memiliki jaringan koperasi di tingkat kecamatan, yang memberi akses langsung kepada petani untuk membeli pupuk. Kami mempunyai 19 ribu anggota koperasi di daerah," paparnya.

Uji Coba

Di tempat terpisah, Dirjen Tanaman Pangan Departemen Pertanian Sutarto Ali-moeso mengatakan, pihaknya sudah lama mengajukan Inkoptan sebagai distributor pupuk bersubsidi. Persetujuan dari Petrogres, PT Pupuk Kujang, dan PT Pusri diperoleh 17 Juh lalu, sedangkan dari PT Pupuk Kaltim baru pekan lalu.

Deptan telah melakukan uji coba sistem distribusi pupuk bersubsidi secara tertutup di enam kabupaten, yaitu Pur-wakarta (Jawa Barat), Batang (Jawa Tengah), Sleman (Daerah Istimewa Yogyakarta), Badung (Bali), Maros (Sulawesi Selatan), dan Ogan Komering Ulu Timur (Sumatera Selatan). Enam kabupaten lain mengikuti uji coba tambahan, yakni Langkat (Sumatra Utara), Serang (Banten), Karawang (Jawa Barat), Brebes (Jawa Tengah), Nganjuk (Jawa Timur), dan Lombok Timur (Nusa Tenggara Barat). Sementara itu, PT Pupuk Kaltim sudah melakukan uji coba sistem distribusi tertutup dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) tani di Bali sejak Juni 2006.

"Sistem distribusi pupuk tertutup sesuai RDKK sebenarnya pernah dilakukan pada masa Orde Baru, lewat program Bimbingan Masyarakat (Bimas). Saat itu sistem tersebut berjalan efektif, terutama dari aspek efisiensi penggunaan pupuk sesuai dosis anjuran serta ketepatan waktu dan sasaran (petani pengguna)," tuturnya.

Ia berharap, sistem tersebut bisa diterapkan kembali di seluruh Indonesia pada 2009. Pasalnya, pupuk bersubsidi memang bukan komoditas biasa yang bebas diperdagangkan.

"Pupuk merupakan barang yang disubsidi pemerintah, sehingga penggunaannya harus diawasi dan distribusinya bersistem tertutup," jelasnya.

Penendatanganan SPJB PUSRI dan JATENG

Kab Magelang, BT


Untuk percepatan perwujudan kesejahteraan masyarakat di Jawa Tengah perlu lebih memperkuat kebijakan pembangunan yang mengarah kepada pembangunan pedesaan, antara lain dengan mengembangkan pertanian dalam arti luas, perikanan dan kelautan, peternakan serta kehutanan. Pembangunan bidang ini dilaksanakan dalam rangka peningkatan ketahanan pangan yang tercermin dengan tersedianya pangan yang cukup, dalam jumlah, dan mutu; aman, merata dan terjangkau.

Hal tersebut antara lain dikemukakan Gubernur Jawa Tengah, H. Bibit Waluyo pada sambutannya pada acara HUT Emas PT. PUSRI Ke-50, dan Penandatanganan Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) dan Pakta Integritas, di Hotel Pondok Tingal Kabupaten Magelang, Selasa (29/12) malam. Hadir pada kesempatan tersebut, Bupati Magelang, segenap Direksi PT. Pusri, Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Magelang.

Dikatakan Gubernur, untuk memperkokoh ketahanan pangan, maka produktivitas tanaman pangan, khususnya padi harus ditingkatkan, dalam hal ini ketersediaan pupuk sangat penting dan strategis. “Dengan ketersediaan pupuk yang mencukupi, akan dapat meningkatkan produktivitas pertanian,” ujarnya.

Untuk mencukupi kebutuhan pupuk, mulai tahun 2010 akan disubstitusikan pupuk anorganik ke pupuk organik melalui slogan “Go Organic 2O1O’ sekaligus upaya mengorganikkan lahan pertanian. “Kebijakan tersebut membuka peluang terhadap kemungkinan pengembangan kelembagaan melalui pembangunan unit Pupuk Organik Daerah (PU-PORDA),” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur mengharapkan agar PT.Pusri berserta anak perusahaannya agar mampu memenuhi kebutuhan petani akan pupuk termasuk peran dan partisipasinya dalam rangka membudayakan pemupukan berimbang oleh petani. Gubernur juga meminta agar para distributor pupuk mematuhi Peraturan Menteri Pertanian tentang Harga eceran tertinggi pupuk, yang telah dituangkan ke dalam surat edaran Gubernur Jawa Tengah dan penerbita surat keputusan Bupati/Walikota.

“Keberhasilan yang telah dicapai selama ini, hendaknya terus ditingkatkan agar dapat mewujudkan visi Pembangunan Jawa Tengah 2008-2013, yakni terwujudnya masyarakat Jawa Tengah yang semakin sejahtera,” pungkas Gubernur. (*HN)

Distribusi Pupuk Di Kab. Batang

Sabtu, 13 Desember 2008

(Berita Daerah - Jawa) - Distributor pupuk di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, akan melakukan sistem penjualan pupuk urea bersubsidi di pedesaan guna mencegah terjadinya antrean pembelian pupuk di tingkat pengecer.

Ketua Distributor Pupuk Kabupaten Batang, Budiono, di Batang, Jumat, mengatakan, sistem penjualan pupuk seperti itu sudah dilakukan di Kecamatan Limpung, Banyuputih, Tersono, dan Bawang sehingga ke depan sistem itu bisa dilakukan di daerah lain.

"Saat ini, antrean pupuk di sejumlah pengecer atau agen mulai berkurang setelah kami melakukan droping pupuk langsung ke desa," katanya.

Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Gringsing, Subakir, mengatakan, pihak HKTI hanya berharap kepada pemerintah dapat segera mengatasi kelangkaan pupuk dan harga pupuk yang semakin naik.

"Jika perlu, pemerintah dan kepolisian menindak tegas terhadap para distributor atau pengecer `nakal` yang menjual pupuk di atas harga eceran tertinggi (HET)," katanya.

Kelangkaan pupuk di Kabupaten Batang kini semakin meresahkan para petani karena mereka memasuki masa pemupukan tanaman padi sedangkan barang penyubur tidak ada.

"Akibat kelangkaan pupuk ini, para petani pernah nyaris saling bentrok untuk memperebutkan jatah pembelian pupuk di salah satu agen pupuk di Kecamatan Gringsing. Karena itu kami berharap pemerintah bisa secepatnya mengatasai persoalan itu," katanya.

Solikhin, salah seorang penjual pupuk, mengatakan, untuk mengatasi terjadinya antrean pembelian pupuk, pihaknya penjual akan menggunakan sistem daftar dulu dan melayani petani sesuai nomor urut pendaftaran.

"Itu saja, belum tentu dapat kabagian jatah pupuk karena droping pupuk dari distributor tidak sesuai dengan pesanan, bahkan, terkadang sekali kirim hanya satu ton sehingga tidak mencukupi kebutuhan," katanya.

Pemberdayaan Koperasi sebagai Penyalur Pupuk

Kemenkop minta tambah dana Rp 1,7 triliun


Berita - Media Massa

Written by Sahnan

Thursday, 11 February 2010 10:42

JAKARTA Kementerian Negara Koperasi dan UKM akan mengajukan tambahan anggaran Rp 1,7 triliun melalui APBN Perubahan untuk meningkatkan kualitas produk dan kemampuan SDM pelaku koperasi dan usaha mikro, kecil menengah (KUMKM).

Penambahan anggaran melampaui dana operasional Kementerian Koperasi dan UKM itu yakni sebesar Rp733 miliar diprioritaskan khusus untuk menghadapi persaingan global dalam pelaksanaan perdagangan bebas Asean dengan China (Asean China Free Trade Agreement/ACFTA).

"Kami sedang melaksanakan proses pengajuan usulan tersebut," papar Menteri Negara Koperasi dan UKM Sjarifuddin Hasan seusai membuka rapat koordinasi terbatas (rakortas) yang diikuti 33 kepala Dinas Koperasi dan UKM provinsi di Jakarta Pusat, kemarin.

Penambahan anggaran itu juga dialokasikan bagi pengembangan ekonomi kreatif, pengembangan usaha maupun peningkatan pembangunan/re-vitalisasi pasar tradisional. Namun, APBN-P tersebut belum bisa dipastikan positif akan diterima Kementerian Keuangan.

Sjarifuddin Hasan berjanji jika jumlahnya maksimal sesuai dengan pengajuan, maka secara sistemamtis akan banyak daerah yang menerimanya. Sebab, menurut dia, APBN-P dialokasikan untuk menyentuh semua pengembangan usaha maupun program yang mampu memberi nilai tambah bagi KUMKM.

Yang pasti, lanjutnya, pemerintah pusat telah menjadikan instansinya sebagai lembaga pemberdayaan untuk meningkatkan penyerapan tenaga kerja dan penanggulangan kemiskinan. "Tugas itu sekarang ada di tangan kita, karena itu momentum rapat koordinasi maupun sejenisnya kami upayakan selalu menghasilkan solusi."

Penyalur pupuk

Sjarifuddin Hasan menegaskan instansinya juga telah memperjuangkan agar koperasi dapat kembali menjadi penyalur pupuk, setelah distribusi penyubur tanaman pertanian itu saat ini dilakukan oleh distributor swasta yang berorientasi bisnis, bukan bagi kepentingan petani yang merupakan anggota koperasi.

"Kami meminta agar setiap daerah mempersiapkan koperasinya dengan selektif untuk melaksanakan tugas distribusi,"ujar Sjarifuddin Hasan.

Menteri menginstruksikan pada pertengahan 2010 rakortas dilaksanakan lagi.

Sumber : Bisnis Indonesia

PROGRAM KEMENEGKOP DAN UKM TAHUN 2010

KOMISI VI DPR SETUJUI PROGRAM KEMENTERIAN NEGARA KOPERASI DAN UKM DALAM RKP TAHUN 2010


Negara Koperasi dan UKM dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2010. Kementerian Koperasi dan UKM diminta agar daiam penyusunan program-program tersebut saling menunjang dan berkesinambungan dengan program-program sebelumnya. Salah satu prioritas progam Kementerian Negara Koperasi dan UKM dalam RKP Tahun 2010 adalah pemeliharaan kesejahteraan rakyat, serta penataan kelembagaan dan pelaksanaan sistem perlindungan sosial. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi VI DPR, Anwar Sanusi saat memimpin Rapat Kerja dengan Menteri Negara Koperasi dan UKM, di Gedung DPR.

Selain itu, Komisi VI DPR juga meminta rincian sekaligus sandingan Pagu Anggaran Tahun 2009 dan Pagu Indikatif Anggaran Kementerian Negara Koperasi dan UKM Tahun 2010 sebesar Rp739,126 miliar. Pembahasan lebih lanjut secara komprehensif atas RKA-K/L (Rencana Kerja Anggaran Kementeri an/Lemba ga) RAPBN Tahun 2010 akan dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Sekretaris Kementerian Negara Koperasi dan UKM.

Kementerian Negara Koperasi dan UKM diminta mengoptimalkan kegiatan dan realisasi anggaran tahun 2009. Hal itu terkait dengan masih rendahnya serapan anggaran tahun 2009 sampai bulan Juni 2009 di Kementerian Negara Koperasi dan UKM sebesar Rpl79,004 miliar atau mencapai 23,87% dari pagu anggaran.

Dalam paparannya dihadapan anggota Komisi VI DPR, Menteri

Negara Koperasi dan UKMr Suryadhama Ali menjelaskan, sesuai dengan tema yang ditetapkan dalam RKP Tahun 2010 yaitu pemulihan perekonomian nasional dan pemeliharaan kesejahteraan, mempunyai lima agenda prioritas pembangunan nasional. Salah satunya, pemeliharaan kesejahteraan rakyat, serta penataan kelembagaan dan pelaksanaan sistem perlindungan sosial. Di samping program prioritas nasional, Kementerian Negara Koperasi dan UKM menyusun juga program sektoral kementerian.

Total pagu anggaran Kementerian Negara Koperasi dan UKM pada tahun anggaran 2009 sebesar Rp 749,764 miliar. Realisasi per tanggal 27 Juni 2009 sebesar Rp l79,004 miliar atau 23,87% dari total pagu anggaran. Salah satu rinciannya adalah anggaran pusat sebesar Rp 511,815 miliar, terealisasi sebesar Rp l40,470 miliar atau 27,45%.

Sedangkan, anggaran stimulus fiskal tahun 2009 sebesar Rp lOO miliar dipergunakan untuk membangun 91 unit pasar tradisional di 86 kabupaten/kota dan 12 sarana PKL (Pedagang Kaki Lima) di 13 kabupaten/kota di 32 provinsi. Untuk program stimulus fiskal tahun 2009, secara umum tidak terdapat masalah dalam pelaksanaannya. Hanya saja ada beberapa daerah memerlukan penyesuaian nomenklatur yang tercantum dalam DIPA akibat perubahan struktur SKPD di daerah. Namun demikian, seluruh proses pembangunan ditargetkan selesai bulan Nopember 2009 sesuai dengan tenggat waktu yang diberikan. Jadi sampai saat ini belum ada kendala yang cukup signifikan terkait dengan realisasi anggaran.

Program Pengembangan Tempat Praktek Ketrampilan Usaha

Senin, 01 Februari 2010 13:12


LATAR BELAKANG PROGRAM

Berdasarkan data Statistik Departemen Pendidikan Nasional dan Departemen Agama Tahun 2008 menunjukkan, jumlah siswa yang tamatan Pendidikan Sekolah Dasar (SD) sebanyak 13,7 juta (34,4%); tamatan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) 15,7 juta (39,5%); tamatan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) 9,96 juta atau 24,9%; tamatan Diploma dan Universitas sebanyak kurang lebih 477.000 orang atau 1,2% sebagian besar dari mereka pada umumnya berasal dan tinggal di pedesaan.

Dari tamatan SLTA tersebut 80% tidak melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi (Perguruan Tinggi) karena keterbatasan ekonomi, disamping itu terbatasnya lapangan pekerjaan di pedesaan yang mendorong terjadinya urbanisasi ke kota-kota besar untuk mencari pekerjaan. Disisi lain bekal pengetahuan, keterampilan etos kerja yang mereka miliki masih sangat terbatas, sehingga mereka tidak mempunyai daya saing untuk memperoleh pekerjaan, hal ini berdampak pada munculnya potensi pengangguran baru.

Untuk mengatasi hal tersebut di atas, perlu diambil langkah-langkah yang sistematis guna meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) para siswa berupa pengetahuan kewirausahaan dalam bentuk keterampilan teknis dan manajemen usaha sesuai dengan potensi ekonomi lokal sebagai bekal untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di pedesaan melalui pembentukan kader-kader calon wirausaha baru pencipta pekerjaan yang tangguh dan mandiri.

Dilandasi pemikiran dan pertimbangan sebagaimana tersebut diatas, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah menetapkan kebijakan melalui "PROGRAM PENGEMBANGAN TEMPAT PRAKTEK KETERAMPILAN USAHA (TPKU)" yang diluncurkan sejak TA. 2006 sampai dengan TA. 2009 berupa pemberian fasilitasi kepada peserta penerima program TPKU sebanyak 814 lembaga pendidikan dengan nilai dana sebesar Rp. 154,8 milyar yang tersebar di 33 provinsi dan 305 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Diharapkan kebijakan ini akan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi para siswa khususnya dan masyarakat pada umumnya dalam mengaktualisasikan dirinya melalui pengetahuan kewirausahaan dalam bentuk keterampilan teknis dan manajemen usaha yang diperoleh pada lembaga pendidikan untuk mendorong percepatan penumbuhan ekonomi di pedesaan.

MAKSUD

Memberdayakan lembaga pendidikan di pedesaan dalam spektrum yang lebih luas menjadi media dalam mempersiapkan siswa sebagai tunas-tunas wirausaha baru, sebagai sumber pengkaderan wirausaha baru yang berkesinambungan;

Meningkatkan citra lembaga pendidikan di pedesaan bukan hanya sebagai tempat belajar ilmu pengetahuan saja, tetapi juga sebagai basis penumbuhan calon-calon wirausaha baru;

Membangun model kaderisasi wirausaha baru yang sistemik di pedesaan melalui lembaga pendidikan di pedesaan.

TUJUAN

Meningkatkan akses para siswa lulusan sekolah untuk memperoleh kesempatan kerja;

Menciptakan usaha-usaha baru dibidang yang dapat memberikan peluang keberhasilan;

Mencegah arus urbanisasi;

Mendorong tumbuhnya unit-unit usaha baru di pedesaan yang dapat memberikan paluang lapangan pekerjaan;

Mendorong berkembangnya potensi ekonomi lokal di pedesaan.

SASARAN

Pengembangan TPKU Bengkel Sepeda Motor;

Pengembangan TPKU Bengkel Elektronik;

Pengembangan TPKU Industri Konveksi;

Pengembangan TPKU Industri Kerajinan;

Pengembangan TPKU Pengolahan Produk-Produk Pertanian;

Pengembangan TPKU Lainnya.

MEKANISME SELEKSI

Lembaga Pendidikan Pedesaan mengajukan permohonan sebagai calon peserta program yang diketahui Kepala Dinas atau Badan yang membidangi Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten/Kota dengan tembusan Kepala Dinas Pendidkan atau Kantor Departemen Agama Kabupatan/Kota setempat;

Dinas atau Badan yang membidangi Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten/Kota bersama Dinas Pendidikan/Kantor Depatemen Agama meneliti usulan yang disampaikan Lembaga Pendidikan di Pedesaan dan selanjutnya mengirimkan usulan tersebut ke Dinas atau Badan yang membidangi Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Provinsi/DI setempat;

Dinas atau Badan yang membidangi Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Provinsi/DI meneliti ulang dan merekap calon peserta program yang memenuhi persyaratan dari usulan Dinas atau Badan yang membidangi Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kabupatan/Kota untuk selanjutnya mengirimkan usulan kepada Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah melalui Tim Teknis dengan tembusan Kepala Dinas Pendidikan atau Kantor Departemen Agama Provinsi/DI setempat;

Tim Teknis melakukan seleksi administrasi terhadap usulan peserta program dari Dinas atau Badan yang membidangi Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Provinsi/DI;

Tim Teknis melakukan penilaian dan verifikasi terhadap calon peserta program hasil seleksi administrasi;

Tim Teknis mengajukan permohonan persetujuan penetapan calon peserta program yang lulus seleksi kepada Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia dengan tembusan kepada Menteri Negara Koperasi dan UKM;

Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia menetapkan Lembaga Pendidikan peserta program.

Artikel Pemasaran

Pemasaran adalah strategi atau cara bagaimana melakukan berbagai aktifitas agar terjadi pertukaran (exchange) antara produsen dengan konsumen. Dalam hal pendidikan, pemasaran mengatur strategi dan cara agar konsumen mau mengeluarkan uang yang mereka miliki untuk menggunakan produk atau jasa perusahaan.


Untuk bisa memasarkan produk dengan baik, harus dimulai dari visi, misi, dan tujuan yang jelas perusahaan ingin diarahkan ke mana. Visi, misi dan tujuan ini biasanya harus dimulai dari manajemen, yang kemudian ditransfer kepada karyawan.

Selanjutnya, perusahaan juga harus menganalisis berbagai faktor eksternal yang mungkin berpengaruh dengan lembaganya. Faktor-faktor eksternal tersebut yang pertama adalah Lingkungan Makro. Lingkungan makro di sini terdiri dari sisi perkembangan penduduk dengan segala sifat dan karakternya. Faktor lain dari lingkungan makro adalah teknologi, di mana kita juga harus melihat berbagai perkembangan teknologi yang mungkin bisa diterapkan di perusahaan kita.

Faktor berikutnya dari lingkungan makro adalah aturan Pemerintah. Di Indonesia termasuk unik, karena aturan pemerintah sering berubah dengan perubahan menteri. Karena itu, antisipasi berbagai aturan ini diperlukan agar perusahaan bisa fleksible dalam mengadaptasi berbagai perubahan aturan.

Setelah lingkungan makro, lingkungan eksternal lain yang perlu diperhatikan adalah peta industri dan persaingan. Perusahaan perlu memetakan siapa pesaing-pesaing mereka, baik yang berpotensi untuk bersaing langsung maupun tidak langsung. Pemetaan kondisi ini akan menghasilkan kekuatan dan kelemahan pesaing kita, sekaligus melihat aspek mana yang bisa dijadikan sebagai keunggulan bersaing.

Setelah melihat kondisi persaingan, perusahaan perlu memahami konsumen atau pelanggan. Pemahaman tentang konsumen, nilai-nilai yang mereka anut, dan nilai tambah seperti apa yang diinginkan mereka akan sangat membantu perusahaan dalam mendisain produk dan jasa yang dibutuhkan.

Untuk bisa memberikan nilai tambah, perusahaan harus terlebih dahulu mengetahui selera dan kebutuhan konsumen secara baik. Biasanya dilakukan survey ataupun wawancara dengan calon-calon konsumen mengenai apa harapan dan keinginan mereka tentang perusahaan.

Perusahaan biasanya kesulitan untuk menentukan apakah perusahaannya diperuntukkan bagi masyarakat kelas menengah atas atau untuk menengah bawah. Perusahaan sejak awal harus menentukan lembaganya diarahkan untuk kelas mana.

Dengan menentukan target market yang dituju, perusahaan bisa memberikan satu nilai tambah yang menjadi pembeda dibandingkan dengan para pesaingnya. Nilai tambah inilah yang disebut sebagai differensiasi. Dengan differensiasi yang kuat, bisa menjadi senjata dalam menghadapi berbagai persaingan.

Setelah peta kondisi eksternal sudah didapatkan, perusahaan tinggal memikirkan kondisi internal strategi apa yang akan dilakukan untuk mengelola perusahaan. Pola pengelolaan strategi internal ini, dalam ilmu pemasaran sering disebut sebagai strategi 4 P yaitu mengelola produk, harga, saluran distribusi dan promosi (product, price, place of distrbution, promotion).

Produk-produk perusahaan bisa dibagi menjadi dua bagian; yaitu produk utama dan produk pendukung. Produk utama adalah kegiatan belajar mengajar dengan segala prosesnya. Karena bukan barang jadi, proses kegiatan belajar mengajar adalah produk utama yang melibatkan emosi dan perasaan dari peserta didik sebagai konsumen. Karena itu, agar produk utama ini baik harus diciptakan pengalaman belajar mengajar yang menyenangkan.

Perusahaan harus menentukan produk apa yang sesuai dengan kebutuhan pelanggan. Survey kebutuhan pelanggan perlu dilakukan agar produk yang diberikan sesuai dengan pilihan mereka.

Setelah menentukan produk apa yang ingin ditawarkan, selanjutnya adalah menentukan berapa harga yang harus dibayar oleh konsumen. Prinsip utama dalam menentukan harga adalah menghitung keseluruhan biaya yang diperlukan. Dari situ, tinggal ditambahkan berapa persen laba yang ingin diperoleh untuk kepentingan pengembangan dan penghitungan berapa tahun akan balik modal.

Dalam hal distribusi, perlu juga dipikirkan bagaimana produk yang kita buat akan sampai kepada konsumen. Perlu dipikirkan apakah produk kita jual secara langsung atau dipercayakan kepada distributor dan agen untuk penyebarannya. Yang penting adalah bagaimana produk tersebut bisa sampai ke tangan konsumen.

Salah satu faktor yang penting dalam pemasaran sebagai P yang terakhir dari 4P yaitu promosi. Promosi adalah usaha-usaha sadar untuk melakukan sosialisasi, penerangan, dan pemberitahuan kepada masyarakat tentang berbagai informasi, yang biasanya mengenai berbagai produk yang ditawarkan. Aktivitas promosi melibatkan berbagai bentuk dan variasi yang sangat beragam. Tinggal bagaimana para pengelola melakukan berbagai promosi kreatif sesuai dengan kebutuhan dan anggaran promosi yang disediakan.

Bentuk promosi yang paling tradisional adalah iklan. Iklan adalah pemasangan informasi produk di berbagai media dan penerbitan mulai dari koran, majalah, tabloid, televisi, dan juga radio. Iklan memang efektif menjangkau khalayak yang luas, tetapi dari sisi biaya memang membutuhkan anggaran yang besar. Jika terasa bahwa biaya iklan di media massa cukup besar, bisa dicoba bentuk lain yaitu dengan brosur, leaflet, dan juga spanduk yang dipasang di sekitar wilayah di mana konsumen berada. Dengan demikian, informasi lengkap tetap bisa didapatkan oleh target konsumen kita.

Cara lain yang efektif adalah melalui promosi dari mulut ke mulut (word of mouth) di mana satu orang memberikan penjelasan kepada orang lain karena merasa mendapatkan manfaat yang baik dari produk atau jasa yang digunakan. Promosi ini sangat efektif karena biasanya orang lebih percaya kepada apa yang dikatakan oleh saudara ataupun teman-teman yang sudah merasakan terlebih dahulu.

Pada akhirnya, aktifitas promosi apapun dalam perusahaan tidak bisa berjalan efektif jika secara internal tidak memperhatikan faktor kualitas sebuah perusahaan. Dengan kualitas produk yang baik, ditambahkan komunikasi yang mengena, maka aktifitas perusahaan bisa berjalan dengan baik.